Selasa, 30 Maret 2010

PENGARUH PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI

Seorang penyair arab pernah berkata:
“Sesungguhnya ummat/bangsa itu bergantung pada bagaimana moralnya. Maka apabila moraknya rusak, budi pekertinya hancur,maka binasalah umat itu”
“tegak rumah karena sendi, rusak sendi rumah binasa”
“tegak umat karena budi, rusak budi umat binasa”
Jadi ancaman terbesar dari umat islam dititik beratkan pada rusaknya moral dan hancurnya mental secara umum dan generasi muda pada khususnya.
Atas dasar itulah para misionaris, yahudi laknatullah alaihi beserta para antek-anteknya menjadikan pornografi dan pornoaksi sebagai cara yang paling efektif dalam usaha melemahkan dan menghancurkan umat islam. Dan kaum wanita dalam hal ini dijadikan senjata utama sekaligus korban dalam melancarkan misi mereka.
Oleh sebab itu, barang siapa yang tidak mengetahui siasat licik ini, dan berusaha melatih diri dan menghindarinya, maka ia akan terjebak oleh maker para misionaris dan tenggelam dalam jurang kehancuran yang amat dalam. Maka dari itu pada kesempatan kali ini izinkan kami untuk mengupas dan menjelaskannya.
Berbicara mengenai pornografi dan pornoaksi, erat kaitannya dengan kehidupan dan periklaku kita sehari-hari. Karena pornografidan pornoaksi sudah sedemikian membudaya dalam kehidupan masyarakat kita yang tersebar melalui kejahatan media, baik mediacetak maupun media elektronik. Akibatnya tanpa kita sadari, dampak dari hal tersebut akan merusak kehidupan masyarakat sekarang, dan generasi yang akan datang, terutama pada moral dan mental para generasi muda para penerus bangsa.
Akibat buruk yang jauh lebih berbahaya adalah perbuatan zina yang diikuti dengan perbuatan-perbuatan buruk lainnya seperti pemerkosaan, perampokan, penculikan, pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak ausia di bawah umur yang seringkali di akhiri dengan akhir yang mengenaskan seperti pembunuhan dan mutilasi.
Sudah sangat jelas bahwa perzinaan sangat dilarang dan sangat dibenci oleh Allah SWT. Hingga mendekatinya saja dilarang apalagi sampai terjerumus ke dalamnya. Sedangakan pornografi dan pornoaksi sangat erat kaitannya dengan zina. Apalagi jika kita merujuk pada prinsip-prinsip ialam tentang halal dan haram, bahwa sesuatu yang dapt mengantarkan kepada yang haram juga haram. Maka dengan demikian, haranmnya pornografi dan pornoaksi merupakan hal yang tidak terbantahkan lagi.
Islam adalah agama yang sangat sempurna. Islam adalah agama yang sangat menjaga kesucian umatnya dan menjunjung tinngi derajat dan mertabat kaum wanita. Ditempakannya kaum wanita pada tempat yang tidak bercampur dengan llai-laki yang bukan muhrimnya, bukanlah sebagai kungkungan, justru melainkan sebagai penghormatan yang amat tinggi terhadapnya sebagai makhlik termulia di muka bumi.
Jadi sekali lagi Allah SWT tidak mengharamkan sesuatu, kecuali ia memiliki dampak negative yaitu buruk atau bahayanya. Lalu apakah pornografi dan pornoaksi itu berbahaya? Jawabannya adlah “ya”.kita bisa melihat dewasa ini anak-anak perempuan menjadi rusak moralnya karena pornografi dan pornoaksi serta pergaulan bebas. Mereka berkata cabul, bermain mata, dan berbuat zina, para gadis ini tidak memiliki rasa malu, tidak memiliki sikap lemah lembut, rusak kewanitaannya, hilang harga dirinya bahkan hilang kegadisannya.
Bisa kita saksikan bersam berapabanyak bayi yang lahir tanpa tahu kemana ia harus memnggil ayah. Sudah berapa banyak gadis-gadis yang jadi korban dari keganasan hawa nafsu yang tidak terkendali. Bahaya yang lebih besar lagi adalah makin maraknya prostitusi, pelacuran, perdagangan manusia, perzinaan, pergaulan bebas yang melampaui batas hingga pada tingkat kebinatangan yang menyebabkan orang-orang banyak memenuhi penjara, rumah sakit, timbulnya fitnah, menyebar luasnya virus HIV, merajalelanya penyakit AIDS yang hingga kini belum ditemukan penawarnya. Lalu bagaimana dengan kita sebaai generasi muda yang pada masa yang akan datang diharapkan sebagai peluncur dan icon-icon untuk membuat bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi?
Oleh karena itu kita harus menyadari sekali lagi bahwa pornografi dan pornoaksi sangat dibenci oleh Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Dan tak ketinggalan sebagai generasi muda kita memikul beban dan perjuangan yang dititipkan oleh para pahlawan kita yakni meneruskan dan mempertahankan kemerdekaan dengan cara belajar dengan sungguh-sungguh, menjauhi segala hal-hal yang bersifat negative yang dapat merusak kita, dan mengharumkan bangsa kita, membuat bangga orang tua kita dengan prestasi-prestasi kita.
Maka dengan demikian sekalipun dunia berubah secara ekonomi, produksi dan informasi, kita tetap berada dalam batas sebagai muslim.

Silahkan masa berganti, asalkan iman jangan sampai mati.
Biarkan zaman berubah, asalkan aqidah jangan goyah.
Tetap konsisten menjaga kehormatan, meskipun langit akan runtuh.
Meskipun besok dunia akan kiamat, harga diri tetap harus dipertahankan.
Demikian artikel ini, semoga ada manfaatnya bagi kita semua, lebih dan kurangnya mohon dimaafkan.
Assalamu ‘Alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Selengkapnya...

MENGEMIS BUKAN TRADISI ISLAM

Islam yang datang sebagai pembebas bagi seluruh ummat manusia selalu menganjurkan bagi setiap pengikutnya untuk memberikan sedekah, bahkan sedekah dengan predikat zakatpun sudah menjadi kewajiban. Dan Islam sendiri mempunyai tujuan tertentu dalam bidang harta dintaranya adalah memberantas kemiskinan secara bertahap, melarang hidup dalam kehinaan serta mendistribusikan keadilan secara merata.

Islam mengajarkan kita untuk selalu bersedekah dan memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan tetapi Islam tidak mengajarkan pengikutnya menjadi peminta-minta atau pengemis, bahkan Rasulullah sendiri pernah menjelaskan bahwa orang yang membawa tambang pergi kegunung mencari kayu lalu dijual untuk makan dan bersedekah lebih baik dari pada meminta-minta kepada orang, sebagaimana sabdanya yang berbunyi:
وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَحْتَطِبُ عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَأْتِيَ رَجُلاً فَيَسْأَلُهُ أَعْطَاهُ أَوْ مَنَعَهُ. (أخرجه البخاري).
Artinya: “Demi jiwaku yang berada di tanganNya sungguh seseorang yang mengambil tali di antara kalian kemudian dia gunakan untuk mengangkat kayu di atas punggungnya lebih baik baginya daripada ia mendatangi orang kemudian ia meminta-minta kepadanya yang terkadang ia diberi dan terkadang ia tidak diberi olehnya”. (HR. Al-Bukhari)
Dan beliau juga memberikan uswah kepada kita agar jangan meminta pertolongan selama kita masih mampu untuk mengerjakannya.
Bukan berarti kita ingin menghindari kewajiban kita sebagai muslim dan sebagai makhluk sosial, yang walau bagaimanapun diantara mereka yang meminta-minta tersebut memang pantas mendapatkan sedekah, tetapi kita hanya berhati-hati agar jangan sampai terjerumus dan terjebak pada orang-orang yang hanya menggunakan pekerjaan mengemis sebagai topeng dan menampak luaskan kemiskinan dan terlebih lagi yang kita takutkan adanya anggapan bahwa Islam adalah agama bagi orang miskin dan terbelakang.
Oleh karenanya hendaklah para da’i atau pendakwah Islam tidak hanya membatasi dakwahnya dalam masalah ritual dan spiritual belaka, karena Islam tidak hanya terbatas pada hubungan vertikal antara Tuhan dan manusia tapi Islam juga mengajarkan hubungan horisontal yaitu hubungan antara manusia, sehingga jika sistem keseimbangan yang diajarkan ini benar-benar diterapkan akan dapat menciptakan masyarakat yang baik atau baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur.

Dari keterangan-keterangan ini jelaslah, bahwa Islam sangat mencela orang yang tak mau berusaha dan hanya bisa meminta-minta, apalagi dengan berdalih bahwa pekerjaan mengemis kepengemisan dan kemiskinan itu sudah ditakdirkan Allah Subhannahu wa Ta'ala . Padahal Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam pernah bersabda:
لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُوْنَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُوْ خِمَاصًا وَتَرُوْحُ بِطَانًا. (الترمذي وابن ماجه).
Artinya: “Sekiranya kamu bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, tentu Allah memberi rizki kepadamu, seperti halnya Allah memberikan rizki kepada burung yang pergi dalam keadaan lapar, tetapi pulang dalam keadaan kenyang”. (HR. , Ahmad, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah shahih dan Al-Hakim dari Umat)
Kemudian bagi orang-orang kaya jangan hanya bisa menumpuk harta dan berfoya-foya tanpa peduli bahwa di dalam harta mereka terdapat hak peminta-minta dan orang yang hidup di dalam kekurangan, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh surah Adz-Dzariyat ayat 19 yang berbunyi:
Artinya: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang-orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian”. (Adz-Dzariyat: 19).
Bahkan kalau kita telaah kembali beberapa ayat Al-Qur’an yang turun di Mekkah sangat mengecam arogansi orang-orang kaya Mekkah yang tidak perduli terhadap fakir, miskin, dan anak-anak yatim.
Allah menegaskan dalam firmanNya:
Artinya: “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?. Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin”. (Al-Ma’un: 1-3).
Dalam ayat di atas sangat jelas bahwa orang yang mendustakan agama / hari Qiamat disejajarkan dengan orang yang mencampakkan anak yatim dan tidak menganjurkan orang lain untuk menyantuni fakir miskin. Betapa hinanya derajat orang yang seperti ini dan tak ada tempat yang lebih layak baginya selain kawah api Neraka yang membara.
Selengkapnya...

Narkoba Maut Bagi Generasi Muda

Akhir-akhir ini kembali mencuat ke permukaan tentang penyalahgunaan Narkotika, Alkohol dan Zat Aditif lainnya yang biasa disingkat dengan NAZAyang sekarang lebih popular dengan nama Narkoba. Setelah korban demi korban berjatuhan sebagaimana diberitakan media massa, baik media cetak maupun madia elektronik yang kita lihat setiap harinya. Yang lebih memprihatinkan adalah, bahwa 70% korban penyalahgunaan NAZA/Narkoba adalah remaja dan dewasa muda umur 15-30 tahun, yaitu mereka yang masih dalam usia sangat produktif yang merupakan sumber daya manusia atau asset bangsa yang memiliki masa depan gemilang, penerus kemerdekaan, penentu masa depan umat dan bangsa, tetapi akhirnya mereka hanya mennggapai sebuah negeri mimpi penuh hayalan. Yang menyebabkan mereka manusia-manusia mati sebelim ajal menjemput, ibarat “pohon-pohon yang berdiri kaku yang tak sanggup lagi melambaikan daun ditiup angan sepoi dan burung pun enggan untuk hinggap karena tiada daun untuk berlindung membuat sarang dan tiada harapan mencari makanan.
Itulah perumpamaan bagi orang yang terjerat dan terjerumus ke lembah Narkoba. Siapapun yang melihatnya hanya dapat menelan ludah, melahirkan sebuah belas kasih penyesalan dan rasa haru yang dalam melihat sebuah kenyataan bahwa Narkoba hanya membawa kematian masa depan dan citi-cita serta mempercepat kematian jiwa dan raga secara menyeluruh. Mereka telah kehilangan “Student today leader tomorrow” atau “Syababul Yaum imamul gadi”, pemuda hari ini pemimpin hari esok.
Berbicara mengenai Narkoba sangat erat kaitannya dengan yang namanya khamar. Kaklau kita merujuk pada pengertiannya dimana khamar adalah segala sesuatu yang sifatnya menutupi akal pikiran, memabukkan, haram, tidak suci dan sangat dicela oleh Allah dan Nabi Muhammad SAW hingga akhir masa.
Dari semua sifat-sifat khamar diatas semuanya dimiliki oleh Narkotika. Dengan demikian maka Narkoba hukumnya sama dengan Khamar yaitu haram, dan orang yang mengkonsumsinya mendapat dosa besar, mendapat laknat dan murka di sisi Allah SWT.
Tentang laknat Allah atas peminum khamar dan sejenisnya termasuk Narkoba, Rasulullah SAWpernah bersabda yang artinya:
“Malaikat jibril datang kepadaku lalu berkata: Wahai Muhammad, Allah melaknat minuman keras, pembuatnya, yang membantu membuatnya, peminumnya, penyimpannya, penjualnya, pembelinya, pelayannya dan orang-orang yang dilayaninya.”
Demikian artikel ini semoga ada manfaatnya bagi kita semua.
Assalamu ‘Alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Selengkapnya...

Senin, 15 Maret 2010

TEMPAT PARA SETAN

Mau tahu dimana biasanya para setan berkeliaran? Ini jawabannya:
1. Tempat buang air besar dan kecil
Dalam hadits Zaid bin Arqam radiyallohu ‘anhu, dan selainnya yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/373), Ibnu Majah (296), Ibnu Hibban ( 1406), Al Hakim (1/187) dan selainnya bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda :
إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ مُحْتَضَرَةٌ ، فَإِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
” Sesungguhnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh para setan, pen), maka jika salah seorang dari kalian hendak masuk kamar mandi (WC), ucapkanlah “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan.”
الْخُبُثِ adalah setan laki-laki dan الْخَبَائِثِ adalah setan perempuan. Demikian banyak orang yang terkena gangguan jin adalah di tempat-tempat buang hajat.

2. Lembah-lembah.
Sesungguhnya jin dan setan ditemukan di lembah-lembah dan tidak ditemukan di pegunungan. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah dalam “Majmu Fatawa” (19/33) : “Lembah-lembah adalah tempatnya kaum jin karena sesungguhnya mereka lebih banyak ditemukan di lembah-lembah daripada di dataran tinggi.”
3. Tempat sampah dan kotoran.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah dalam “Majmu Fatawa” (19/41) : “(Para Setan) ditemukan di tempat-tempat bernajis seperti kamar mandi dan WC, tempat sampah, kotoran serta pekuburan.”
4. Pekuburan.
Telah datang dari hadits Abu Said Al Khudri radiyallohu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda:
الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ
” Permukaan bumi itu semuanya masjid (bisa dijadikan tempat untuk shalat, pen) kecuali pekuburan dan kamar mandi.” (HR. Ahmad (3/83), Abu Daud (492), Tirmidzi (317), Ibnu Hibban (1699), Al Hakim (1/251) serta yang lainnya).
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah sebagaimana yang disebutkan di dalam “Majmu Fatawa” (19/41) ketika berbicara tentang tempat-tempat jin : “Pada pekuburan itu terdapat sarana menuju kesyirikan sebagaimana pekuburan juga menjadi tempat mangkalnya para syaitan Lihat ucapan beliau sebelumnya. Para syaitan menuntut orang yang hendak menjadi tukang sihir untuk selalu tinggal di pekuburan. Dan disanalah para syaitan turun mendatanginya dan tukang sihir itu bolak balik ke tempat ini. Para syaitan menuntutnya untuk memakan sebagian orang-orang mati.
5. Tempat yang telah rusak dan kosong.
Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam “Al Adab Al Mufrad” (579) dari Tsauban radiyallohu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, berkata kepadaku :
لا تسكن الكفور فإِن ساكن الكفوركساكن القبور
” Janganlah kamu tinggal di tempat yang jauh dari permukiman karena tinggal di tempat yang jauh dari permukiman itu seperti tinggal di kuburan.”
Hadits ini hasan. Berkata lebih dari satu ulama bahwa Al Kufuur adalah tempat yang jauh dari pemukiman manusia dan hampir tidak ada seorang pun yang lewat di situ. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sebagaimana yang disebutkan dalam “Majmu Fatawa” (19/40-41) ketika berbicara tentang jin : “Oleh karena itu, (para syaitan) banyak ditemukan di tempat yang telah rusak dan kosong.”
6. Lautan
Dalam hadits Jabir radiyallohu ‘anhu berkata : Bersabda Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam :
إن إبليس يضع عرشه على البحر ثم يبعث سراياه
” Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas lautan dalam riwayat lain di atar airdan kemudian dia pun mengutus pasukannya.
(HR. Muslim: 2813).
Dan juga datang dari hadits Abu Musa radiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan yang lainnya dan hadits ini shahih. Sebagian ulama menyebutkan bahwa lautan yang dimaksud adalah samudera “Al Haadi” karena di sanalah tempat berkumpulnya semua benua.
7. Celah-celah di bukit.
Telah datang hadits Ibnu Sarjis radiyallohu ‘anhu dia berkata: bersabda Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam :
لايبلون أَحدكم في الجحر
” Janganlah salah seorang diantara kalian kencing di lubang…”
Mereka berkata kepada Qatadah: “Apa yang menyebabkan dibencinya kencing di lubang?”, dia berkata : “Disebutkan bahwa itu adalah tempat tinggalnya jin”. Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad (5/82), Abu Daud (29), An Nasaai (34), Al Hakim (1/186) dan Al Baihaqi (1/99). Lebih dari satu ulama yang membenarkan bahwa Qatadah mendengar dari Abdullah bin Sarjis radiyallohu ‘anhu,. Lihat ktab “Jami’ At Tahshiil.”
Hadits ini dishahihkan oleh Al Walid Al Allamah Al Wadi’i dalam “Ash Shahih Al Musnad Mimma Laisa fii Ash Shahihain” (579).
8. Tempat-tempat kesyirikan, bid’ah dan kemaksiatan
Para setan ditemukan di setiap tempat yang di dalamnya manusia melakukan kesyirikan, bid’ah dan kemaksiatan. Tidaklah dilakukan kebid’ahan dan penyembahan kepada selain Allah Subhaanahu wat’ala, kecuali syaitan memiliki andil yang cukup besar di dalamnya dan terhadap para pelakunya.

9. Rumah-rumah yang di dalamnya dilakukan kemaksiatan
Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasalla, bersabda :
أن الملائكة لا تدخل بيتا فيه كلب ولا صورة
” Sesungguhnya malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar.” (HR. Al Bukhari: 3226 dan Muslim : 2106 dari hadits Abu Thalhah dan Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma dan datang pula dari para sahabat yang lain).
Jika malaikat tidak masuk ke dalam rumah, maka syaitanlah yang masuk adalah syaitan karena malaikat adalah tentara-tentara Allah Subhaanahu wata’ala yang diutus untuk menjaga kaum mukminin dan menolak kemudharatan dari mereka. Termasuk kebodohan adalah jika seorang muslim mengusir malaikat dari rumahnya yang menyebabkan masuknya jin dan setan ke dalamnya. Maka makmurkanlah rumah itu dengan dzikir kepada Allah Subhaanhu wata’ala, ibadah, dan membaca Al Qur’an. Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda :
لا تجعلوا بيوتكم مقابر إن الشيطان ينفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة
“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai pekuburan karena sesungguhnya setan itu lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan Surat Al Baqarah.” (HR. Muslim (780), Ahmad (2/337), Tirmidzi (2877) dan selainnya).
10. Pasar-pasar
Telah datang dari Salman radiyallohu ‘anhu, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (2451) dan selainnya berkata :
لا تكونن إن استطعت أول من يدخل السوق ولا آخر من يخرج منها فإنها معركة الشيطان وبها ينصب
رايته Selengkapnya...

HUKUM ONANI (MANSTURBASI) DALAM ISLAM

Artikel ini membahas mengenai Hukum Onani (mansturbasi) dan pada saat kapan onani bisa dilakukan. Berikut pembahasannya. Ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Pertama haram, dan kedua boleh-boleh saja. Ulama yang berpendapat demikian, mendasarkan keharamannya pada QS. Al-Mu'minuun:5-7, yang artinya "Dan orang orang yang mememlihara kemaluannya kecualai terhadap istrinya atau hamba sahaya, Mereka yang demikian itu tak tercela. Tetapi barangsiapa mau selain yang demikian itu, maka mereka itu orang-orang yang melewati batas." Keharaman ini juga didasarkan pada alasan bahwa orang yang onani itu ibaratnya melepaskan syahwatnya bukan pada tempatnya. Seperti itu jelas tidak diperbolehkan.
Sedang ulama yang memperbolehkan onani atau masturbasi ini beralasan bahwa mani adalah sesuatu yang lebih. Karenanya boleh dikeluarkan. Bahkan hal itu diibaratkan dengan memotong daging lebih. Pendapat demikian ini didukung Imam Hambali dan Ibnu Hazm. Sedang ulama Hanafiah memberikan batas kebolehan dalam keadaan:
1. Karena takut berbuat zina,
2. Karena tidak mampu kawin (tapi syahwat berlebihan).
Selain itu, Rasul SAW juga telah mengajarkan bagaimana menghindari luapan birahi, bagi para pemuda yang belum mampu kawin: hendaknya sering-sering melakukan puasa, karena puasa itu hikmah, dan puasa bisa membendung syahwat atau nafsu birahi. Sabda Rasul: "Hai para pemuda, barang siapa diantara kalian sudah ada kemampuan (fisik dan modal berumah tangga), maka kawinlah karena perkawinan itu bisa menjinakkan pandangan dan kemaluan. Tetapi barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab puasa itu bisa membendung syahwat. (HR. Bukhari).
Jelaslah, dengan demikian, bahwa onani dalam keadaan "terpaksa" boleh saja dilakukan. Tapi dalam keadaan darurat saja misalnya: seorang suami yang ingin bersetubuh dengan istrinya tapi si istri menolak berhubung masih dalam keadaan haid.
Kendati demikian, demi kehati-hatian, pendapat yang mengharamkan onani lebih baik dipegang. Adapun dibolehkannya onani dalam saat-saat darurat, seperti itu atas dasar pertimbangan "al-dlaruuraat tubiihu al-mahdhuuraat" (keadaan darurat bisa membolehkan hal-hal yang terlarang).
Selengkapnya...